5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria
mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a. Kegiatan
pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik,
khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b. Kegiatan
pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara
utuh.
c. Pengalaman belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus
dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan
pembelajaran berpusat pada siswa (student
centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar
siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f. Perumusan
kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk
mencapai Kompetensi Dasar.
g. Penentuan
urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan
prasyarat tertentu.
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi
pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran
minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan
pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan
siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan
peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan,
di bawah bimbingan guru;
b. mencerminkan
ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata pelajaran;
c. disesuaikan
dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan sarana yang tersedia
d. bervariasi
dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan
klasikal.
e. memperhatikan
pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan,
latar belakang keluarga, sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang
dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran
dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi
mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian
ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b)
bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil
belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan
tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang
dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk
memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran
yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan
dalam rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai
teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk
memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau
salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi
melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian
perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1) Pemilihan
jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga
memudahkan dalam penyusunan soal.
2) Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3) Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa
setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
4) Sistem yang
direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam
arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan
kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan siswa.
5) Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program
remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus
mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi
dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6) Siswa yang
telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas
untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7) Dalam sistem
penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan
penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik
penilaian yang tepat.
8) Penilaian
dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif
dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,baik formal maupun nonformal secara
berkesinambungan.
9) Penilaian
merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan, bukti-bukti otentik,
akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10) Penilaian
merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang
dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah
dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian
berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan
demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian
kompetensi.
12) Penilaian
dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna
mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses
pembelajaran.
13) Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
EmoticonEmoticon