b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih
harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang
dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1) Tes tulis,
dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2) Tes lisan,
yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3) Observasi
yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
4) Tes Praktik/
Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji
petik kerja
5) Penugasan
individu atau kelompok, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
6) Portofolio
dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
7) Penilaian
diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes
telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom
matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian
beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian
beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
• Tes tertulis
|
• Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan
dll.
• Tes isian: isian singkat
dan uraian
|
• Tes lisan
|
• Daftar pertanyaan
|
• Observasi (pengamatan)
|
• Lembar observasi (lembar
pengamatan)
|
• Tes praktik (tes kinerja)
|
• Tes tulis
keterampilan
• Tes
identifikasi
• Tes
simulasi
• Tes uji
petik kerja
|
• Penugasan individual atau kelompok
|
• Pekerjaan rumah
• Proyek
|
• Penilaian portofolio
|
• Lembar penilaian portofolio
|
• Jurnal
|
• Buku cacatan jurnal
|
• Penilaian diri
|
• Kuesioner/lembar penilaian
diri
|
• Penilaian Penilaian antarteman
|
• Lembar penilaian antarteman
|
c. Contoh
Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun,
selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks
silabus yang tersedia. Namun, apabila
dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi,
selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu
yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan
memperhatikan:
a. minggu
efektif per semester,
b. alokasi
waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah
kompetensi per semester.
- Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala
sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku
teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan
sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di
dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang
disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah
dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus
harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran.
Association of College and Research
Libraries (ACRL),
http://www.ala.org
Courter,
Gini (1999). Microsoft office 2000 user specialist study guide. Alameda:
Sybex, Inc.
Graduate school of library &
information science, http://www.simmons.eduz
Hall, Gene E. (1986). Competency–based
education : A Process for the improvement of education, Englewood Cliffs:
Prentice Hall, Inc.
Merryfield, M.M., E Jarchow & Pickert
(1997). Preparing teachers to teach global perspectives : A handbook for
teacher educators. California: Carwin Press, Inc.
Ministerial Advisory Council on Quality
of Teaching, http://scs.une.edu.au
Mukminan, dkk (2002). Pedoman
umum pengembangan silabus berbasis kompetensi, siswa menengah pertama (SMP).
Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.
Ohio
ITTF (1999). Information technology competency profile.
http://www.itworks-ohio.org
School of Nursing and Midwifery,
http://www.kcl.ac.uk
Virginia Community Colllege System (VCCS),
http://www.nv.cc.va.us
Lampiran 1
GLOSARIUM
Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau
respons, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk
menunjukkan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk
menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya:
kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama,
melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk
terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang
lingkup materi pokok yang memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi dasar
maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus
dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau
ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata
pelajaran.
Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan
lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor.
Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar,
materi pokok dan kegiatan pembelajaran).
Materi pokok: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk
menguasai kompetensi dasar
Membelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi
yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran.
Mendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan
atas penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural: strategi
pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas
pembelajaran.
Pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas
lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan
siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran,
dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai
titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai
sebuah jala (webb).
Kegiatan pembelajaran: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan
siswa dalam berinteraksi dengan objek atau sumber belajar. Kegiatan
pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di
dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan
mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen,
menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll.,
yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian
guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.
Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap,
derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu obyek.
Ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan
memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan
pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan
pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan
gerak fisik.
Relevansi: keterkaitan,
kesesuaian.
silabus: susunan teratur materi pokok mata pelajaran tertentu
pada kelas/semester tertentu.
Standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan
untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus
dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu
mata pelajaran.
Strategi
pembelajaran: dimaksudkan
sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan
Lampiran 2
DAFTAR
KATA KERJA OPERASIONAL
PADA PENYUSUNAN STANDAR
KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR
STANDAR KOMPETENSI
Contoh:
mendefinisikan mengidentifikasikan menyusun
menerapkan mengenal
mengkonstruksikan menyelesaikan
KOMPETENSI DASAR
Contoh:
mengidentifikasikan mendemonstrasikan membuat
menunjukkan menafsirkan menerjemahkan
membaca menerapkan merumuskan
menghitung menceritakan menyelesaikan
menggambarkan menggunakan menganalisis
melafalkan menentukan mensintesis
mengucapkan menyusun mengevaluasi
membedakan menyimpulkan
KETERANGAN:
1.
Satu kata kerja
tertentu, seperti mengidentifikasikan, dapat dipakai baik pada standar
kompetensi maupun kompetensi dasar; perbedaannya terletak bahwa pada standar
kompetensi cakupannya lebih luas daripada pada kompetensi dasar.
2.
Satu butir standar
kompetensi dapat dipecah menjadi beberapa butir kompetensi dasar.
3.
Satu butir
kompetensi dasar, nantinya harus dipecah menjadi minimal 2 Indikator
Pencapaian Kompetensi.
4.
Standar kompetensi
dan kompetensi dasar belum memuat atau bukan merupakan Indikator
Pencapaian Kompetensi.
EmoticonEmoticon