II. PENGERTIAN, PRINSIP, DAN
TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS
A.
Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan
Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan
pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar,
dan Penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab
permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
- Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang
dirumuskan oleh Standar Isi
(Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
- Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta
didik untuk mencapai Standar Isi.
- Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan
oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
- Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar
Isi.
- Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan
Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan
dinilai.
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai
Standar Isi tertentu.
B.
Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat
dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah
atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang
memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru
diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya
secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan
kondisi sekolah serta lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata
pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan
dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu
mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah
dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat
memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari
para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini
sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan
teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di
Departemen Pendidikan Nasional
C.
Prinsip
Pengembangan Silabus
- Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan
yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan
secara keilmuan.
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta
didik.
- Sistematis
Komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten
Ada hubungan yang konsisten
(ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk
menunjang pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan
berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini
dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat
desentralistik. Maksudnya bahwa
kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau
bahkan sekolah masing-masing.
EmoticonEmoticon